Tata cara umroh. Berikut adalah tata cara umroh yang umum digunakan:
- Ihram: Pertama, memakai pakaian ihram dan berangkat menuju Miqat (tempat tertentu untuk memakai pakaian ihram).
- Niat: Setelah memakai pakaian ihram, melakukan niat untuk melakukan umroh.
- Tawaf: Tawaf adalah berputar sebanyak 7 kali di sekitar Kaaba di Masjidil Haram.
- Sa’i: Sa’i adalah berlari-lari kecil antara Shafa dan Marwah sebanyak 7 kali.
- Ihram dibuka: Setelah melakukan Tawaf dan Sa’i, pakaian ihram boleh dibuka dan dapat memakai pakaian seperti biasa.
- Thawaf Wada’: Tawaf Wada’ adalah tawaf terakhir sebelum kembali ke rumah.
- Mabit: Mabit adalah menginap di Mina selama 3 hari.
- Rukun: Rukun adalah melempar jumrah (batu) ke tiga jumrah yang ada di Mina.
- Haji: Haji adalah menyembelih hewan qurban di Mina.
- Tawaf Ifadah: Tawaf Ifadah adalah tawaf yang dilakukan setelah melakukan Haji.
- Kembali ke rumah: Setelah melakukan Tawaf Ifadah, dapat kembali ke rumah dan mengakhiri ibadah umroh.
Catatan: Tata cara umroh di atas adalah umum dan dapat berbeda sesuai dengan keyakinan dan tradisi masing-masing individu.